Masih Terdapat Masalah dalam Penyaluran Bansos di Kalimantan Selatan

02-12-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Syaifullah Tamliha bersama Tim Kunker Komisi VIII DPR RI usai menyerahkan bantuan sosial dari Kemensos di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Foto: Singgih/nr

 

PARLEMENTARIA, Banjar - Anggota Komisi VIII DPR RI Syaifullah Tamliha menyoroti penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan yang masih terdapat masalah dan keluhan dari para penerimanya.


“Kami mendengarkan langsung dari masyarakat yang menerima bansos ini, beberapa orang tadi menyatakan mereka tidak menerima bansos secara utuh, semestinya mereka mendapat 4 (empat) tahap secara utuh dan ternyata mereka hanya menerima tahap satu dan tahap empat saja. Nah tahap dua dan tiganya kemana?, ini akan kita lakukan evaluasi,” ujar Tamliha, di Kalimantan Selatan, Selasa (28/11/2023).
 

“Kami mendengarkan langsung dari masyarakat yang menerima bansos ini, beberapa orang tadi menyatakan mereka tidak menerima bansos secara utuh,"


Lebih lanjut, Tamliha juga menyoroti cara penyaluran bantuan sosial yang dilakukan melalui POS Indonesia yang mana penerima akan menerima secara kontan dan justru hal itu sangat rawan disalahgunakan atau ditandatangai oleh orang lain yang bukan penerimanya atau menerima tidak secara utuh. Disisi lain, Tamliha menyarankan agar bantuan sosial ini langsung dimasukkan ke dalam bank atau rekening para penerimanya langsung, sehingga akan lebih memudahkan dan meminimalisir pengurangan nilai bansos yang diterima.
 

Sementara terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi rujukan pemberian bantuan sosial, Tamliha meminta agar DTKS tidak menjadi rujukan tunggal karena masih terdapat kekurangan. “ada orang miskin mau kita kasih rumah sederhana terpadu (RST) namun orang tersebut tidak masuk dalam DTKS, kan ini aneh. Sementara yang tidak miskin malahan masuk dalam DTKS, artinya DTKS ini belum bisa menjadi rujukan dalam penyaluran bansos,” ujarnya.
 

Tamliha juga menyampaikan perlu ada keterbukaan terkait DTKS dan perlu dibuka secara luas agar masyarakat tahu mana yang berhak dan tidak berhak. Selain itu, Tamliha meminta agar pemutahiran DTKS ini juga memanfaatkan teknologi. “Sekarang kan eranya teknologi, buka saja DTKS secara luas agar masyarakat juga bisa ikut mengawasinya,” ungkap Tamliha.
 

Dalam Kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan berupa sembako, kursi roda dan lainnya. “Hasil temuan ini akan kita sampaikan kepada Menteri Sosial saat rapat dengan Komisi VIII nanti, supaya tranparan, akuntablitas dan tepat sasaran,” ungkapnya. (skr/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...
Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Maman Dorong BNPB Tingkatkan Sinergi dengan Publik dan Swasta
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman, menyoroti dampak signifikan dari efisiensi anggaran terhadap penanganan bencana di Indonesia....